Sebagai pengemban Supersemar Letjen Soeharto segera mengambil tindakan antara lain sebagai berikut :
a. Pada 12 Maret 1966 dikeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya yang diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS No. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966
b. Tanggal 18 Maret 1966 letjen Soeharto mengamankan 15 menteri yang dianggap terlibat dalam peristiwa G-30-S/PKI yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966
c. Tanggal 27 Maret 1966 Letjen Soeharto membentuk Kabinet Dwikora yang disempurnakan tanpa ada tokoh-tokoh yang terlibat G-30-S/PKI.
d. Membersihkan lembaga legislatif dimulai dari pimpinan MPRS dan DPR GR yang diduga terlibat G-30-S/PKI.
e. Memisahkan jabatan pimpinan DPR GR dengan jabatan eksekutif, sehingga pimpinan DPR GR tak lagi diberi kedudukan sebagai menteri
Lebih lanjut MPRS pada tanggal 20 Juni-5 Juli 1966 mengadakan sidang umum IV dan menghasilkan 24 kepentingan penting, diantaranya :
- Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar
- Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah.
- Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijakan Politik Luar Negeri RI bebas aktif.
- Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
- Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Tap. MPRS yang bertentangan dengan UUD 1945.
- Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundang-undangan Indonesia.
- Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan PKI dan Ormas-ormasnya sebagai organisasi terlarang.
Sidang Umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan letjen Soeharto selaku pengemban Supersemar untuk membentuk kabinet baru. Kemudian Soeharto pada tanggal 25 Juli 1966 membentuk Kabinet Ampera dengan unsur-unsur sebagai berikut :
a. Pimpinan, yaitu Presiden Soekarno
b. Pembantu Pimpinan, terdiri atas lima orang menteri utama.
c. Anggota kabinet yang terdiri atas 24 orang menteri masing-masing memimpin departemen.
b. Pembantu Pimpinan, terdiri atas lima orang menteri utama.
c. Anggota kabinet yang terdiri atas 24 orang menteri masing-masing memimpin departemen.
Tugas utama Kabinet Ampera yakni membentuk kestabilan politik dan ekonomi sedangkan program kabinet Ampera disebut Caturkarya. Adapun isi Catur Karya antara lain :
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan papan
b. Melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti yang tercantum dalam Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966 yakni 5 Juli 1968
c. Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966
d. Melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
b. Melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti yang tercantum dalam Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966 yakni 5 Juli 1968
c. Melaksanakan politik luar negeri bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966
d. Melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Dalam pelaksanaan tugas kabinet Ampera terjadi dualisme kepemimpinan sehingga dalam menjalankan tugas, kabinet menjadi kurang lancar yang berarti juga kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Kemudian dengan penuh kebijaksanaan presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pengemban Tap. MPRS No. IX/MPRS/1966 Letjen Soeharto di Istana Negara pada tanggal 23 Februari 1967.
Letjen Soeharto selaku pengemban Tap. MPRS No. IX/MPRS/1966 pada tanggal 4 Maret 1967 memberikan keterangan pemerintah terhadap dihadapan sidang DPR GR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan. Kemudian dalam sidang Istimewa di Jakarta pada 7-12 Maret 1967, MPRS dengan Tap. MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan menarik kembali mandat MPRS dari presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara yang diatur dalam UUD 1945.
Kemudian mengangkat Letjen Soeharto Sebagai pejabat Presiden RI. Pada 27 Maret 1968, MPRS mengangkat Letjen Soeharto sebagai presiden RI berdasarkan Tap. MPRS No. XLIV/MPRS/1968. Dengan dilantiknya Soeharto sebagai presiden RI maka secara resmi telah terjadi pergantian pemerintahan dari masa orde lama ke masa Orde Baru.
Untuk mempercepat lancarnya kinerja kabinet Ampera, kemudian pemerintahan Orde Baru menyusun rencana-rencana antara lain :
a. Pada tanggal 23 Mei 1970, untuk mewujudkan kehidupan politik yang lebih baik disusun rencana pemilu. Organisasi-organisasi politik segera didata dan diatur untuk mengikuti pemilu.
b. Menstabilkan dan merehabilitasi kehidupan ekonomi yang saat itu kondisi ekonomi sangat memprihatinkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi.
c. Menyusun dan melaksanakan pembangunan nasional.
Untuk mencapai stabilitas nasional, maka dilakukan usaha penyederhanaan partai di mulai tahun 1970 yang terdiri dari beberapa kelompok yaitu :
a. Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari partai-partai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI, dan Murba.
b. Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII
c. Kelompok organisasi profesi tergabung dalam Kelompok Golongan Karya.
Demikianlah artikel tentang Perkembangan Kekuasaan Orde Baru dan Pembentukan Kabinet Ampera, Semoga bermanfaat.