Menurut Puspitasari (2007) pedagang eceran adalah pemilik dagangan/toko/usaha yang kegiatan utamanya menjual barang secara eceran. Pengecer adalah julukan untuk pedagang eceran yang melakukan kegiatan jual beli secara eceran.
Perdagangan eceran merupakan kegiatan penjualan barang/jasa yang ditunjukan kepada pembeli yang merupakan konsumen terakhir. Pedagang eceran menurut Puspitasari (2007) digolongkan menjadi tiga jenis utama yaitu sebagai berikut :
Baca Juga : Definisi Pedagang Menurut Para Ahli dan Jenis Pedagang secara Umum
A. Pedagang eceran kecil yang dengan tempat penjualan yang tetap
Pedagang eceran kecil adalah pedagang eceran yang pada kegiatannya untuk berdagang mengadakan perdagangan ditempat yang tepat maupun tidak tetap.
Pedagang eceran kecil yang memiliki tempat tetap merupakan para pedagang yang membuka warung, kios, depot, toko kecil atau pasar. Penjelasan tempat berdagang bagi pedagang eceran adalah sebagai berikut :
- Kios adalah tempat usaha kecil yang menjual barang dagangan secara eceran, yang macam barangnya hanya satu atau beberap macam saja. Contoh : kios rokok, kios bunga, dsb.
- Depot adalah tempat usaha untuk memasarkan barang/jasa kepada para pedagang lain maupun konsumen terakhir. Contoh : depot es batu, susu murni, dsb
- Warung adalah tempat usaha dagang eceran kecil yang tempatnya dekat pemukiman konsumen. Contoh : warung-warung tempel seperti yang ada didekat rumah kita.
- Toko kecil adalah tempat usaha dagang yang skalanya lebih besar daripada warung. Contoh : toko kecil serba ada, toko kelontong, dsb.
- Pasar adalah tempat usaha dagang para pedagang eceran kecil yang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang tersedia dipasar itu.
B. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai tempat tetap
Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai tempat tetap, adalah para pedagang yang
melakukan kegiatan dagangannya dengan cara berpindah-pindah, diantaranya adalah :
1. Pedagang keliling
Ada beberapa macam pedagang keliling yang bisa kita jumpai di Indonesia. Beberapa macam pedagang keliling adalah sebagai berikut :
Pedagang keliling yang menggunakan mobil, motor, sepeda dan roda dorong: pedagang es cream, pedagang roti, pedagang jamu, pedagang somay, dsb.
Pedagang keliling yang menggunaka alat pikul : pedagang sayur, pedagang buah-buahan, pedagang perabotan, pedagang kerupuk, dll
Pedagang keliling yang mengggunakan baki/baskom/kotak dan lain-lain, atau sering disebut pedagang asongan, seperti : pedagang makanan kecil, pedagang permen, dll.
Pedagang atau salesman yang berdagang secara door to door.
2. Pedagang kaki lima
Pedagang kaki lima yaitu pedagang eceran yng melakukan kegiatan dagangannya dilemperan toko. Disebut dengan pedagang kaki lima karena hanya berjarak lima kaki dari pinggir jalan, meskipun dalam kenyataannya ada yang berjualan di atas trotoar dan kerap kali menghalangi lalu lintas.
3. Pasar berwaktu
Pasar berwaktu adalah pasar yang dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu saja dikarenakan alasan tertentu. Pasar berwaktu yang biasanya ada di Indonesia seperti:
Pasar malam (dibuka pada malam hari saja, denan menggunakan tempat pelataran tertentu, halaman, lapangan atau jalan yang sengaja ditutup)
Pasar sebulan sekali atau pasar kaget, yaitu pasar yang ada hanya sebulan sekali atau waktu-waktu tertentu saja, seperti : pasar ditempat oran-orang mengambil gaji pensiunan.
Pasar murah (setahun sekali) adalah pasar subsidi yang sering diadakan oleh pemerintah maupun organisasi swasta seperti perkumpulan wanita, pemuda dan lain-lain. Tujuan pasar murah adalah menjual barang kebutuhan pokok dengan harga di bawah rata-rata sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok. Pasar murah biasanya diadakan apabila ada kenaikan harga komoditas tertentu seperti saat harga minyak goreng melonjak.
C. Pedagang eceran besar dengan tempat usaha yang menetap
Para pedagang eceran besar pada umumnya adalah para pengusaha/pedagang yang bermodal relatif besar, tempat usahanya besar dan menetap, serta berada dilokasi strategis. Jenis barang yang diperdagangkan dapat hanya satu jenis, namun ada pula yang persediaannya berjumlah besar.
Tempat-tempat strategis yang digunakan untuk membuka usaha perdagangan dapat di pusat kota mapun yang berdekatan dengan kediaman konsumen yang dianggap potensial sebagai pembeli.
Demikian mengenai pedagang eceran atau yang biasanya disebut dengan pengecer, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan.
Daftar Pustaka dan Sumber referensi :
- Puspitasari, Devi. 2007. Kewirausahaan Merencanakan Usaha Mikro/Makro. Jakarta: CV Pandu Karya