Artikel ini akan membahas pengertian pasar uang, fungsi pasar uang, tujuan pasar uang, ciri-ciri pasar uang dan sumber-sumber dana pasar uang. Ciri-ciri pasar uang perlu dicermati untuk mengetahui perbedaan pasar uang dan pasar modal.
Pengertian Pasar Uang
Pasar uang pada dasarnya mengacu pada bagian dari pasar keuangan di mana instrumen keuangan dengan likuiditas tinggi dan jatuh tempo jangka pendek diperjualbelikan. Pasar uang telah menjadi komponen pasar keuangan untuk pembelian dan penjualan sekuritas jangka pendek, satu tahun atau kurang, seperti surat berharga atau saham.
Pasar uang adalah pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana yang berupa surat-surat berharga, yang mempunyai jangka waktu pendek dan biasanya kurang dari satu tahun. Jadi, pasar uang merupakan mekanisme pasar yang dirancang sedemikian rupa untuk mempertemukan pihak yang dimiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit dana.
Fungsi Pasar Uang
Adapun Pasar uang memiliki fungsi diantaranya sebagai berikut :
- Sebagai perantara perdagangan surat-surat berharga yang berjangka pendek
- Sebagai Sumber modal untuk perusahaan yang akan melakukan investasi
- Sebagai Penghimpun dana dari surat-surat yang berharga jangka pendek
- Sebagai perantara untuk investor yang berada di luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan-perusahaan di dalam negeri
- Sebagai media alternatif lembaga-lembaga keuangan maupun perusahaan-perusahaan non keuangan
Ciri-Ciri Pasar Uang
Adapun Ciri-ciri pasar uang diantaranya sebagai berikut :
- Tidak terikat pada tempat tertentu, pasar uang biasanya dilakukan lewat alat komunikasi
- Mengkhususkan pada pemenuhan dana jangka pendek
- Diprioritaskan untuk pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana
Tujuan Pasar Uang
Adapun tujuan penyelenggaraan pasar uang diantaranya sebagai berikut :
Tujuan dari pihak yang menanamkan dana :
- Membantu bagi pihak-pihak yang mengalami kesulitan Spekulasi
- Untuk memperoleh penghasilan dari tingkat suku bunga tertentu
Tujuan dari pihak yang membutuhkan dana :
- Memenuhi kebutuhan dana untuk modal kerja
- Memenuhi kebutuhan dana dalam jangka waktu yang pendek
- Memenuhi kebutuhan likuiditas
Sumber Pasar Uang
Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat bersumber dari
- Kelebihan dana atau uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN)
- Kelebihan dana atau uang kas dari perusahaan yang belum digunakan
- Kelebihan dana atau uang kas dari berbagai bank
Bentuk-Bentuk Surat Berharga Pasar Uang
Bentuk surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini diantaranya sebagai berikut :
- SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto
- SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto kepada Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI
- Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan
- Commercial Paper adalah promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money adalah pinjaman uang selama 24 jam atau satu minggu oleh pihak bank kepada lembaga-lembaga keuangan
- Repurchase Agreemnt adalah transaksi jual beli surat berharga yang disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu dan harga tertentu
- Banker’s Acceptance adalah wesel berjangka yang dapat digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing.
Demikianlah pembahasan Pengertian Pasar Uang, Fungsi, dan Ciri-Cirinya. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.