Apakah definisi teritori itu ? berikut akan dijelaskan selengkapnya menurut para ahli dan sumber terpercaya lainnya.
Teritorialitas merupakan perwujudan “ego” seseorang karena orang tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorang. Jika kita amati lingkungan sekitar kita, dapat dengan mudah akan kita dapati indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas, atau papan pengumuman yang mencantumkan kepemilikan suatu lahan.
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuau yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yangg ekslusif, personalisasi, dan identitas. Termasuk di dalamnya dominasi, kontrol, konflik, kemanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Apabila ruang personal merupakan gelembung maya yang portabel, berpindah-pindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan, teritorialitas merupakan suatu tempat yang nyata, yang relatif tetap dan tidak berpindah mengikuti gerakan individuyang bersangkutan.
Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Misalnya kamar tidur seseorang adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Meskipun yang bersangkutan tidak sedang tidur disana dan ada orang yang memasuki kamar tersebut tanpa izinnya, ia akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah.
Contoh lain misalnya bangku-bangku di kantin. Apabila ada orang yang menempati tempat tersebut, kemudian ingin pergi sebentar untuk memesan makanan, atau pergi ke toilet, ia akan meninggalkan sesuatu seperti buku atau tas di atas meja. Orang lain yang melihat ada buku, tas di situ diharapkan tahu bahwa bangku tersebut sudah menjadi teritorinya sehingga tidak diduduki.
Dari uraian tersebut, teritorialitas dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas
suatu tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.
Fisher mengatakan bahwa kepemilikan atau hak dalam teritorialitas ditentukan oleh persepsi orang yang bersangkutan sendiri. Persepsi ini bisa aktual, yaitu memang pada kenyataannya ia benar memiliki, seperti kamar tidur tetapi bisa juga hanya merupakan kehendak untuk menguasai atau mengontrolsuatu tempat seperti meja makan di kantin.
Masalahnya aktualitas persepsi bisa jadi sangat subjektif. Misalnya, jika seorang penghuni liar di perkampungan kumuh di sebuah kota besar diharuskan meninggalkan gubuknya, ia akan menolak karena ia merasa gubuk itu sudah menjadi teritorinya. Ia merasa sudah menguasai tempat itu bertahun-tahun tanpa ada yang mengusiknya.
Demikianlah mengenai Teritori dan Teritorialitas, semoga bermanfaat.