Cara dan Langkah-langkah Mencari SKCK Online

0 15

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan sebuah surat keterangan kelakuan baik yang dikeluarkan oleh polisi di Indonesia. melalui instansi Polri dulunya SKCK bernama skkb atau surat keterangan kelakuan baik. surat ini menunjukkan rekam jejak kelakuan seseorang. jika Dinilai dari instansi Kepolisian surat tersebut meliputi keterangan tentang kelakuan, ketaatan serta berbagai pelanggaran maupun tindakan kriminal yang pernah dilakukan.

SKCK ini biasanya digunakan sebagai syarat administrasi saat melamar pekerjaan, mencari sekolah dan beasiswa atau mendaftar dalam kontestasi politik. SKCK berfungsi sebagai bukti yang memperkuat bahwa seseorang tersebut memiliki kelakuan yang baik atau tidak di mata hukum.

Dulu satu-satunya cara membuat SKCK adalah dengan mendatangi kantor Kepolisian terdekat yang biasanya ada di kecamatan. dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pemerintah melalui Polri telah mempermudah proses pembuatan SKCK. saat ini SKCK bisa dibuat dengan mendaftar secara online. pendaftarannya juga bisa dilakukan melalui smartphone Android atau iOS yang terhubung dengan koneksi internet.

Sistem ini masih dirintis oleh pemerintah. hingga pada waktu penulisan artikel ini belum semua daerah di Indonesia mampu melayani pembuatan SKCK secara online. berikut ini merupakan beberapa daerah yang sudah menyediakan layanan SKCK secara online.

  • SKCK Online Polri (skck.polri.go.id)
  • Polda Jawa Barat (jabar.polri.go.id)
  • Polda Jawa Tengah (skck.jateng.polri.go.id)
  • Polda Jawa Timur (jatim.skck.online)
  • Polda Bali (bali.polri.go.id)
  • Polres Sidoarjo (sidoarjo.skck.online)
  • Polres Malang (polresmalang.com)
  • Polres Pontianak (skck.polrestapontianakkota.org)
  • Polres Barelang (apok.batam.go.id/daftar/skck)
  • Polres Banyuwangi (banyuwangi skck online)
  • Polres Palembang (restapalembang.org)
  • Polres Bogor (daftarskckbogor.com)

Setelah mengetahui daftar situs pembuatan SKCK online, selanjutnya bisa melengkapi beberapa persyaratan SKCK. Adapun persyaratan dalam membuat SKCK secara online adalah sebagai berikut :

  • Scan KTP asli atau tanda pengenal lainnya yang anda miliki.
  • Scan Kartu Keluarga asli yang terbaru.
  • Scan Akta Kelahiran atau Surat Kelahiran.
  • Scan foto diri 4×6 dengan background merah (6 lembar).
  • Scan paspor bagi warga Indonesia yang akan berkunjung keluar negeri sekolah, jalan jalan atau untuk keperluan penerbitan Visa.

Berikut ini akan dijelaskan mengenai langkah-langkah atau tahapan dalam membuat SKCK online. Silahkan simak berikut ini :

  • Silakan buka smartphone yang terkoneksi dengan internet kemudian masuk ke situs website yang telah dijabarkan tadi sesuai dengan tempat tinggal masing-masing
  • Isi data pribadi pada kolom-kolom yang telah disediakan secara jujur
  • Unggah foto sesuai dengan ketentuan Dalam situs website usahakan foto yang sopan kalau bisa menggunakan pas photo

Saat mengambil SKCK asli nantinya kita akan ditanya mengenai masalah rumus sidik jari. sebelumnya untuk mengurus rumus sidik jari kita bisa datang ke Polsek setempat sesuai daerah masing-masing  Berikut merupakan syarat perekaman rumus sidik jari :

  • Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar
  • Pas Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
  • Pas Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Pas Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
  • Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)

Peraturan pemerintah PP nomor 60 tahun 2016 tentang tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak, mengatur jumlah biaya pembuatan SKCK. sebelum tahun 2017 biaya SKCK sebesar Rp10.000. semenjak ditetapkan pada 6 Januari 2017 biaya pembuatan SKCK dinyatakan naik menjadi Rp30.000.

Demikianlah mengenai cara membuat SKCK online yang bisa dicoba. pastikan sebelum membuat SKCK secara online semua persyaratan telah dipenuhi sehingga tidak kebingungan saat mengisi formulir di website. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi pembaca.

Tuliskan Komentar